Penting Untuk Jadi Perhatian, Tips Berkendara di Tol Saat Malam Hari

Penting Untuk Jadi Perhatian, Tips Berkendara di Tol Saat Malam Hari

Ilustrasi--

Tips pertama dan umum yang akan dilakukan semua orang saat akan berkendara ke lokasi yang jarang atau belum pernah didatangi sebelumnya adalah dengan mengetahui dan mempelajari rute perjalanan.

Khususnya bila di malam hari, kita harus ekstra mencermati rute tersebut. Misalnya pada titik mana kita perlu berbelok atau titik mana yang berpotensi sepi atau ramai.

BACA JUGA:Makan Kerupuk Bisa Picu Penuaan Dini, Kok Bisa? Ini 10 Makanan yang Harus Dihindari Agar Awet Muda

BACA JUGA:Usai Intervensi Lewat Program Bantu Umak, Kemiskinan Ekstrem di Muba Turun

2. Menjaga kecepatan mobil sesuai aturan

Umumnya, kondisi jalan di malam hari akan lebih sepi dan lenggang daripada siang hari. Kondisi tersebut yang memicu pengemudi untuk menekan pedal gas lebih dalam dan meningkatkan kecepatan mobil.

Padahal, walaupun kondisi jalan tol malam hari lebih lenggang, pengemudi tetap harus mematuhi batas kecepatan maksimal berkendara.

Sesuai dengan peraturan bahwa batas kecepatan untuk berkendara di jalan tol dalam kota antara 60-80 km/jam, sedangkan batas kecepatan berkendara di jalan tol luar kota berkisar antara 60-100 km/jam.

BACA JUGA:Buru Pelaku Pembunuhan 4 Jenazah di Desa Lumpatan 1, Ini yang Akan Dilakukan Polisi

BACA JUGA:Beginilah Keseharian Heri, Salah Satu Korban yang Ditemukan Meninggal, Ternyata Miliki Usaha Jual Beli HP

3. Menjaga jarak aman dengan mobil lain

Menjaga jarak aman dengan mobil lain saat berkendara di malam hari adalah hal penting yang harus kita lakukan.

OtoFriends akan mendapatkan visibilitas lebih luas saat mengatur jarak yang aman antara mobil kita dengan mobil di depan.

Selain itu, menjaga jarak juga berfungsi untuk menghindari terjadinya kecelakaan beruntun, menghantam lubang karena tidak terlihat atau kecelakaan akibat rem mendadak.

BACA JUGA:Ada 'Aroma Tidak Sedap' Pada Seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: