Silahturahmi bersama APDESI, Pj Gubernur Serap Aspirasi Kades se-Sumsel

Silahturahmi bersama APDESI, Pj Gubernur Serap Aspirasi Kades se-Sumsel

Silahturahmi bersama APDESI, Pj Gubernur Serap Aspirasi Kades se-Sumsel--

HARIANMUBA.COM,- Silahturahmi bersama APDESI, Pj Gubernur Serap Aspirasi Kades se-Sumsel.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni bersilahturahmi dengan jajaran pengurus dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Sumatera.

Kegiatan ini berlangsung di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat 22 Desember 2023.

PJ Gubernur Fatoni mengingatkan pentingnya silahturahmi guna mempererat hubungan antara pemerintahan, baik dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa. 

BACA JUGA:Sekda Supriono Ingatkan Jajaran Akan Pentingnya Sikap dan Perilaku Sebagai Pemangku Jabatan

BACA JUGA:BKPSDM Muba Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Ini Link Download Pengumumannya

Menurutnya, desa merupakan bagian penting dalam pemerintahan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Oleh karena itu, komunikasi harus terjalin dengan baik agar kondisi di lapangan dapat termonitor oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupen/Kota. 

Hal ini juga termasuk jika nantinya terdapat kendala maupun persoalan dapat disampaikan melalui berdialog terlebih dahulu.

"Pintu Pemprov sumsel selalu terbuka untuk seluruh Kepala Desa. Kita juga selalu siap menerima masukan dan aspirasi dari rekan-rekan APDESI,” ucap Fatoni.  

BACA JUGA:48 Kades Terpilih Kabupaten Banyuasin Resmi Dilantik, Ini Pesan PJ Bupati

BACA JUGA:SMP Perintis Ngulak Gelar Beragam Lomba, Mulai dari Fashion Show Hingga Memasak Makanan Khas Daerah

Fatoni mengatakan terkait Dana Bantuan Keuangan bersifat Khusus (Bangub) atau bantuan keuagan untuk para Kades akan dikaji kembali dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tahun 2025. 

Dia juga mengaku berkomitmen siap menerima masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan APDESI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: