KPU Muba Mulai Lakukan Pelipatan 60 Ribu Surat Suara Pilpres 2024
Pelipatan kertas suara Pilpres di KPU Muba--
HARIANMUBA.COM,- KPU Muba Mulai Lakukan Pelipatan 60 Ribu Surat Suara Pilpres 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Pelipatan Surat Suara ini ditengah masa bhakti Komisioner KPU Musi Banyuasin akan habis atau memasuki Demisioner.
Menurut aturan, Penyelanggara Pemilu 2024 yakni Komsioner KPU Musi Banyuasin akan habis pada tanggal 07 Januari 2024.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Air Itam Senyum Sumringah, Terima Sembako Dari Polsek Sanga Desa
BACA JUGA:Dikawal Ketat Polisi, 20 Kontainer Surat Suara Pemilu Tiba di Riau
Proses pelipatan dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Musi Banyuasin di Jalan Muara Teladan-Sekayu, kemarin Jumat 05 Januari 2024.
Sebanyak 50 petugas dan pegawai KPU Musi Banyuasin dilibatkan sebagai petugas pelipatan surat suara. Mereka ditargetkan melipat 2.000 surat suara dalam satu hari.
"Satu orang harus dapat empat dus dengan isi satu kardusnya sebanyak 500. Jadi satu orang empat dus bisa dapat 2000 lipatan," ujar Sekretaris KPU Kabupaten Musi Banyuasin, Dedi Irawan.
Surat suara yang dilipat merupakan surat suara Pilpres 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Sejumlah Tol di wilayah Sumsel yang Ditargetkan Selesai 2024, Berikut Daftarnya
Jumlah surat suara yang dilipat sebanyak 60 ribu lembar.
Pelipatan surat suara dilakukan secara manual oleh petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: