Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan Penerimaan PPPK 2024, Ini Jumlah Formasi Untuk Instansi Daerah
![Kabar Gembira! Presiden Jokowi Umumkan Penerimaan PPPK 2024, Ini Jumlah Formasi Untuk Instansi Daerah](https://harianmuba.disway.id/upload/dcd5447107b9c230ccae0f0373b52c21.jpeg)
Presiden jokowi umumkan penerimaan PPPK--
HARIANMUBA.COM- Presiden Jokowi mengumumkan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, membawa kabar baik dengan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menyelesaikan masalah honorer.
Total formasi mencapai 1.605.694, gabungan jatah PPPK instansi pusat dan daerah, yang memberikan peluang besar bagi honorer untuk menjadi bagian dari struktur ASN.
Dari total formasi tersebut, 221.936 kursi tersedia untuk instansi pusat, sementara 1.383.758 untuk instansi daerah. Pemisahan formasi daerah mencakup guru (419.146), tenaga kesehatan (417.196), dan tenaga teknis (547.416), memberikan kesempatan luas di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
Proses pengangkatan honorer menjadi PPPK didasarkan pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun Presiden Jokowi menegaskan bahwa kepastian menjadi PPPK tidak otomatis diberikan.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi, Ini Dilakukan Pj Gubernur Sumsel
Honorer yang masuk dalam kategori tidak valid atau "honorer bodong" harus siap menghadapi proses validasi dan verifikasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap data honorer, yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil audit BPKP akan menjadi acuan utama dalam pengangkatan, menjadikan pendaftaran sebagai tahap kritis.
Meski prospek pengangkatan PPPK memberikan harapan besar, honorer yang tidak memenuhi persyaratan harus siap dengan kenyataan dikeluarkan dari database BKN.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Himbau Masyarakat Galakan Tanam Sayur Dirumah
Menteri Anas menekankan perlunya audit sebagai langkah awal penataan tenaga non-ASN dan memastikan data yang valid sesuai dengan ijazah.
Dalam menghadapi seleksi PPPK 2023, ditemukan bahwa banyak honorer tidak memenuhi persyaratan karena data tidak valid.
Oleh karena itu, ketepatan dan validitas data honorer menjadi penentu utama dalam mewujudkan pengangkatan yang adil dan berkeadilan.
Sebagai hasil akhir, proses audit BPKP nantinya akan mengungkap jumlah pasti honorer yang layak menjadi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: