Parkir Ternyata Jadi Salah Satu Pajak Daerah yang Capaiannya Over Target di Kota Palembang, Berikut Besarannya

Parkir Ternyata Jadi Salah Satu Pajak Daerah yang Capaiannya Over Target di Kota Palembang, Berikut Besarannya

Bundaran air mancur di Kota Palembang--

3. Capaian pajak parkir Rp 26.852.691.128 atau 103.28 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 26.000.000.000.

4. Capaian pajak air tanah Rp 64.277.400 atau 112,77 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 57.000.000.

BACA JUGA:Kementrian PUPR Bakal Segera Perbaiki Jembatang Kiambang di Padang Pariaman

BACA JUGA:Bakal Jadi Lokasi Exit Tol, Tanah Diwilayah Muba Ini Diprediksi Banyak Dilirik

5. Terakhir, capaian pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 225.128.451.655 atau 100,06 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 225.000.000.000.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Palembang optimis dapat meraih target realisasi penerimaan pajak daerah. 

Pasalnya, BPPD Palembang sedikit lagi meraih target realisasi penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan. 

BPPD Palembang telah mencapai 95,29 persen capaian pada pertengahan Desember. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Pembunuhan di Muba Minta Pelaku Dihukum Mati, Bantah Motif Hutang Bisnis HP

BACA JUGA:Ancaman Penyadapan HP Bisa Kapan Saja Terjadi, Berikut Cara 7 Ciri - Cirinya

Tepatnya terhimpun pada data realisasi penerimaan pajak daerah BPPD Palembang per 12 Desember 2023.

Realisasi capaian pajak daerah Kota Palembang pada 12 Desember 2023 tersebut yakni mencapai Rp 1.060.726.223.916,00 atau 95,29 persen. 

Herly Kurniawan mengungkapkan optimis dapat meraih target realisasi capaian pajak daerah Kota Palembang yang telah ditetapkan. 

"Target kita kan Rp 1.113.207.373.132,00 per tahun. Alhamdulillah pertengahan Desember kita sudah maauk satu triliun lebih mencapai 95,29 persen.

BACA JUGA:Kembali, Lokasi Penyulingan Minyak Illegal di Keluang Kabupaten Muba Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: