Parkir Ternyata Jadi Salah Satu Pajak Daerah yang Capaiannya Over Target di Kota Palembang, Berikut Besarannya

Parkir Ternyata Jadi Salah Satu Pajak Daerah yang Capaiannya Over Target di Kota Palembang, Berikut Besarannya

Bundaran air mancur di Kota Palembang--

HARIANMUBA.COM,- Parkir Ternyata Jadi Salah Satu Pajak Daerah yang Capaian Over Target di Kota Palembang, Berikut Besarannya

Ada 5 jenis pajak daerah di Kota Palembang mampu over target dari yang ditetapkan.  

Dari ke 5 jenis pajak daerah salah satunya dari parkir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan 5 jenis pajak yang capaiannya melebihi target yakni hotel, penerangan jalan non PLN, parkir, air tanah, dan BPHTB. 

BACA JUGA:Perbaikan Infrastruktur Wajah Kota Palembang, Menjadi Prioritas PJ Wali Kota Palembang

BACA JUGA:Rekrutmen P-TPS Kecamatan Sanga Desa Berlangsung Lancar, Puluhan PendaftarJalani Tes Wawancara

''Berdasarkan data terakhir, kelima jenis pajak daerah itu capaiannya melebih angka yang kita patok,'' kata Kepala BPPD melansir data dari SUMEKS.CO.

Lanjut Herly, 5 jenis capaian realisasi pajak daerah Kota Palembang yang melebih target tersebut berdasarkan data terhimpun dan berada di posisi atas per 12 Desember 2023. 

"Capaian realisasi pajak daerah seperti pajak hotel, penerangan non PLN, air tanah, parkir dan BPHTB telah menempati lima teratas yang melampaui target minimal pungutan pajak," ungkapnya.

Berikut 5 jenis capaian realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang :

BACA JUGA:Nyeri Karena Sakit Gigi? Ini Bahan Alami Untuk Obat Sakit Gigi, Nomor 2 Ternyata Bumbu Dapur

BACA JUGA:Ada Penyegelan Lahan Parkir di Kota Palembang, Begini Pesan PJ Walikota

1. Capaian pajak hotel Rp 59.156.736.757 atau 109,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 54.000.000.000.

2. Capaian pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (Non PLN) Rp 5.407.639.964 atau 108,15 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 5.000.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: