Kalahkan Parkir di Kota Palembang, Parkir Pasar Malam di Muba Motor Rp 5 Ribu, Mobil Rp 10 Ribu

Kalahkan Parkir di Kota Palembang, Parkir Pasar Malam di Muba Motor Rp 5 Ribu, Mobil Rp 10 Ribu

Karcis parkir di pasar malam Muba--

HARIANMUBA.COM,- Kalahkan Parkir di Kota Palembang, Parkir Pasar Malam di Muba Motor Rp 5 Ribu, Mobil Rp 10 Ribu.

Bagi yang ingin mengunjung pasar malam yang ada di Kabupaten Muba harus merogoh kocek lebih dalam.

Karena untuk biaya parkir hiburan rakyat ini cukup mencekik kantong, karena tarif yang dipatok terbilang tinggi.

Beberapa pasar malam di Kabupaten Muba biaya parkir yang ditentukan diatas rata-rata.

BACA JUGA:Gelar Safari Subuh, PJ Walikota Palembang Ajak Seluruh Masyarakat Memakmurkan Masjid dan Musala

BACA JUGA:Meresahkan, Kembali Terjadi Penodongan di Jembatan Ampera, Kali Ini Korbannya Pemandu Wisata

Pertama pasar malam yang ada di Terminal Randik Kecamatan Sekayu, dimana tarif yang dikenakan sebesar Rp 5 ribu per kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lapangan kemarin, Nampak parkir di sekitar Pasar Malam dikenakan tarif Rp 5 ribu per kendaraan bahkan wilayah parkir gunakan jalan sehingga sebabkan kemacetan.

Salah satu pengunjung Pasar Malam di Terminal Randik, Ferdi, mengeluhkan parkir di Pasar Malam di Terminal Randik yang tidak sesuai aturan peraturan daerah (perda).

"Ya, begitu mahalnya parkiran kendaraan roda empat seperti di mall-mall sebesar Rp 5 ribu. Padahal sesuai dengan aturan hanya Rp 3 ribu per mobil," katanya

BACA JUGA:Minum Air Kelapa Muda Bisa Bikin Ginjal Bersih? Begini Caranya Menurut dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:Terendam Banjir, Jalinteng Sekayu - Lubuk Linggau Ditutup

Masih katanya, dengan tidak sesuainya tarif parkir dikeluhkan pengunjung pasar malam. 

Sehingga, parkir dissana pasar malam diduga menyalahi aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: