Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar di Muara Enim, 3 Orang Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar di Muara Enim, 3 Orang Tersangka Diamankan

Aksi penimbunan solar di Muara Enim--

HARIANMUBA.COM,- Polisi Bongkar Aksi Penimbunan Solar di Muara Enim, 3 Orang Tersangka Diamankan 

Tiga tersangka kasus penimbunan solar berhasil diamankan Satreskrim Polres Muara Enim, Sabtu 13 Januari 2024.

Modus operandi perkara tersebut yakni dengan membeli berulang kali ke SPBU yang nantinya akan dijual ke perusahaan. 

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, mengatakan bahwa Kapolres Muara Enim berhasil menangkap tiga tersangka dimana dua orang perannya merupakan pembeli solar dan satu orang merupakan pengepulnya.

BACA JUGA:Butuh Tenda Pengungsian dan Logistik, Hari Ini Pj Bupati Tinjau Lokasi Banjir

BACA JUGA:Petani Karet di Kecamatan Sekayu ini Merana, Tidak Bisa Nyadap, Akibat Kebun Terendam Banjir

"Modusnya tersangka antri solar di SPBU yang ada di Lahat, dimana tangki minyak sudah dimodifikasi dari ukuran standarnya sekitar 70 liter menjadi 200 liter," ujar Jhoni saat menggelar Konfresi Pers di halaman Satreskrim, Senin 15 Januari 2024.

Lanjutnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 13 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di jalan raya depan Melio Hotel di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Muara Enim.

Berdasarkan hasil penyelidikan informasi masyarakat bahwa ada pengangkutan BBM subsidi menggunakan kendaraan.

Atas informasi tersebut didapati ada mobil truk dengan tangki modifikasi yang sedang mengisi solar subsidi di SPBU Desa Muara Lawai Lahat sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA:Minimalisir Gangguan Jaringan Listrik, PLN Rayon Sekayu Lakukan Pemampasan Tanam Tumbuh

BACA JUGA:Muba Siap Gelar MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan di Kota Sekayu

"Saat itu ada mobil jenis Izusu Panther BG 1874 DT sedang melakukan pengisian BBM, setelah selesai mobil keluar SPBU mengarah ke Muara Enim dan dibuntuti anggota," bebernya. 

Lanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB unit Pidsus Satreskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penangkapan terhadap supir yakni tersangka Aliyansyah dimana mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan kapasitas 70 Liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: