Warga Jirak Jaya Muba Diamankan Polres Muara Enim, Edarkan BBM Solar dan Minyak Tanah, Diduga Hasil Penyulinga

Warga Jirak Jaya Muba Diamankan Polres Muara Enim, Edarkan BBM Solar dan Minyak Tanah, Diduga Hasil Penyulinga

Barang bukti yang berhasil diamankan Polres Muara Enim--

HARIANMUBA.COM,- Warga Jirak Jaya Muba Diamankan Polres Muara Enim, Edarkan BBM Solar dan Minyak Tanah, Diduga Hasil Penyulingan.

AW (46) warga Dusun 2 Baru Jaya, Desa Baru Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Satreskrim Polres Muara Enim.

Warga Jirak Jaya ini diamankan karena diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) olahan jenis solar dan minyak tanah yang diduga hasil penyulingan tradisional.

Penjualan BBM ini dilakukan dengan harga yang lebih murah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Hadirkan Program Unggulan, TP PKK Muba Wujudkan Rumah Cinta Untuk Masyarakat

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Adakan Entry Meeting Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemkab Muba

Tersangka, yang berinisial AW diamankan di Jalan Lintas Muara Enim Batas Kota, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 1 Juni 2024.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasi Humas  AKP RTM Situmorang, senin 3 Juni 2024 mengatakan penangkapan tersangka AW berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas. 

"Mereka mencurigai satu mobil Traga jenis Pick Up berwarna putih dengan nomor polisi BG 8655 MY," ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua buah tedmon berkapasitas 1.000 liter dalam keadaan kosong, dua drum besi berukuran 210 liter dalam keadaan kosong yang isinya sudah dijual. 

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila dan Peringatan HLH Sedunia

"Juga ditemukan dua drum plastik berukuran 210 liter dalam keadaan kosong yang sebelumnya berisi minyak solar olahan, dan dua belas derigen berukuran 35 liter yang masih berisi minyak tanah," terangnya.

Minyak tanah tersebut dibawa dari Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, dan rencananya akan dijual di Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: