Ada Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Ada Kenaikan Pajak Hiburan, Begini Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta--

Di sisi lain, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan bahwa permohonan uji materi (judicial review) atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait kenaikan pajak hiburan sudah diajukan oleh 22 pemohon dari berbagai daerah pada 3 Januari 2024 dan telah diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Januari 2024.

Dirinya juga akan membuka peluang untuk diskusi bersama dengan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor jasa hiburan. 

BACA JUGA:Ini Jumlah Total Tol yang Beroperasi Hingga 2024, Tersebar di 5 Pulau di Indonesia

BACA JUGA:Polda Sumsel Berhasil Ungkap 3 Kasus Illegal Things, Mulai Dari Penyulingan Minyak hingga Angkutan Batubara Il

Upaya ini, sebutnya, dilakukan untuk mencari solusi terbaik agar tidak memberatkan para pelaku usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: