Melalui Pendekatan, Pelaku Pembacokan di Desa Pangkalan Jaya Menyerahkan Diri

Melalui Pendekatan, Pelaku Pembacokan di Desa Pangkalan Jaya Menyerahkan Diri

Tersangka pembacokan di Desa Pangkalan Jaya sudah diamankan--

HARIANMUBA.COM,- Melalui Pendekatan, Pelaku Pembacokan di Desa Pangkalan Jaya Menyerahkan Diri.

Berkat upaya pendekatan dan penggalangan yang dilakukan oleh Personil unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Akhirnya tersangka Penganiayaan berat yang sempat melarikan diri mengurungkan niatnya dan menyerahkan diri ke Polisi.

Tersangka adalah Yabani (32) warga Babat Toman Kabupaten Muba dijemput oleh Personil unit Reskrim Polsek Babat Toman.

BACA JUGA:Warga Sumber Rejeki Sungai Lilin Hibahkan Tanah, Untuk Pembangunan MAN 2 Muba

BACA JUGA:Bandung Ngak Masuk! Ini 10 Kota Terdingin di Indonesia yang Menawarkan Pesona Alam dan Udara Sejuk

Pria ini dijemput di Tungkal jaya pada hari Minggu 14 Januari 2024 sekira pukul 00.15 wib, setelah dihubungi oleh Kurnia Kepala Desa Pangkalan jaya Kecamatan Babat Toman untuk menyerahkan diri

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada hari Jumat 12 Januari 2024 sekira pukul 15.00 wib.

Lokasinya di Dusun IV Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman, sedangkan korban dari peristiwa ini adalah Sukri (50) warga yang sama dengan tersangka Yabani.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

BACA JUGA:Naik Perahu, Pj H Apriyadi Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir di Ulak Embacang

BACA JUGA:Muba Darurat Banjir, Hampir Separuh Wilayah Terendam

"Alhamdulillah berkat pendekatan yang kami lakukan baik terhadap keluarga korban maupun Kepala desa Pangkalan Jaya, tersangka akhirnya mau menyerahkan diri," jelasnya 

"Setelah dihubungi Kepala Desa, dimana saat itu tersangka sedang dalam perjalanan kearah jambi untuk melarikan diri, dan saat yang bersangkutan berada di Tungkal Jaya kami jemput dan bawa ke Polsek Babat Toman untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: