Polres Muba Ajak Masyarakat Muba Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot brong

Polres Muba Ajak Masyarakat Muba Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot brong

Pemotongan Knalpot Brong oleh Kasatlantas Polres Muba--

HARIANMUBA.COM,- Polres Muba Ajak Masyarakat Muba Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot brong.

Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam masyarakat, perlu adanya komitmen bersama untuk menciptakannya.

Manakala tingkat kepatuhan masyarakat akan suatu aturan sudah tinggi, niscaya keamanan dan kenyamanan itu akan datang dengan sendirinya.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Satuan lalulintas polres Muba hari Jumat 19 Januari 2024 di lapangan apel Mapolres Muba, mengajak elemen masyarakat Muba untuk melaksanakan Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot brong .

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Menembak, Jajaran Polres Muba Gelar Latihan di Lapangan Tembak Wicaksana Legawa

BACA JUGA:Tanggap Bencana, Dandim 0401/Muba Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sanga Desa

Tampak hadir pada acara deklarasi tersebut adalah Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi yang diwakili oleh Kasat Lantas polres Muba AKP Ricky Mozam SH.MH.

Bupati Muba yang diwakili oleh Kasat pol PP, Perwakilan Dandim 0401 Muba, Kepala Dinas Perhubungan Muba.

Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Muba, Kepala Dinas Pendidikan Muba, Kasubdenpom Muba, Perwakilan Club Motor dan perwakilan pelajar Muba.

Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH. MH menjelaskan bahwa hari ini kami melaksanakan Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong, khususnya Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Banjir di Muba, Pj Gubernur Antar Langsung Bantuan ke Rumah Warga Gunakan Perahu Karet

BACA JUGA:Jalan Putus di Desa Danau Cala, Warga Terpaksa Gunakan Perahu

Penggunaan knalpot brong selain melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, juga dapat menimbulkan kebisingan yang tentunya membuat tidak nyaman pihak lain yang mendengarkannya.

Hal ini berpotensi terjadinya perselisihan yang berujung terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: