Sudah Diumumkan Secara Resmi, Segini Tarif Tol Indralaya - Prabumulih

Sudah Diumumkan Secara Resmi, Segini Tarif Tol Indralaya - Prabumulih

Tol Indralaya Prabumulih--

HARIANMUBA.COM,- Sudah Diumumkan Secara Resmi, Segini Tarif Tol Indralaya - Prabumulih.

Setelah sebelumnya sempat simpang siur, akhirnya pihak Hutama Karya merilis secara resmi tarif tol Indralaya Prabumulih.

Melalui akun instagram resmi @hktolindonesia terdapat tarif tol Palembang Indralaya. 

Itu artinya dalam waktu dekat tol yang merupakan jalur sirip tol trans sumatera ini tidak lagi gratis.

BACA JUGA:Hadirnya Tol, Ini Ketakutan Pemilik Usaha di Jalintim Palembang - Jambi

BACA JUGA:Terbukti Suap Rp 10 Miliar, Mantan Kadis PU PR Ini Kembali Terancam Hukum Penjara

Adanya pengumuman ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 194/KPTS/M/2024, tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Seksi Indralaya-Prabumulih.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan, bahwa sebelumnya jalan tol yang merupakan lanjutan dari Tol Palembang - Indralaya ini telah dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari lima bulan sejak tanggal 30 Agustus 2023. 

"Peningkatan jalan tol ini memperluas aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang dan sebaliknya," katanya, Jumat, 2 Februari 2024.

Sebelumnya, perjalanan ini memakan waktu sekitar 2 jam melalui jalan non-tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit melalui jalan tol.

BACA JUGA:10 Makanan Ini Bisa Membakar Lemak Saat Tidur, Cocok Banget Buat Kamu yang Lagi Diet

BACA JUGA:Xiaomi 14 Ultra Segera Meluncur pada Februari 2024, Cek Spesifikasi dan Harganya!

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

"Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: