Ratusan Lokasi Penyulingan Minyak Mentah di Muba Dibongkar Tim Gabungan Polda Sumsel

Ratusan Lokasi Penyulingan Minyak Mentah di Muba Dibongkar Tim Gabungan Polda Sumsel

Pembongkaran Penyulingan minyak di Muba--

HARIANMUBA.COM,- Ratusan Lokasi Penyulingan Minyak Mentah di Muba Dibongkar Tim Gavungan Polda Sumsel.

Kegiatan penertiban lokasi penyulingan minyak mentah atau ilegal refinery diwilayah Muba kembali dilakukan.

Kali ini ratusan lokasi penyulingan minyak mentah ini dibongkar aparat gabungan Polda Sumsel.

Lokasi penyulingan minyak yang dibongkar kali ini berada di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dibongkar.

BACA JUGA:Bikin Kaget, Ternyata Bayam Merah Kaya Manfaat, Bisa Cegah Penyakit Ini

BACA JUGA:Hadirnya 9 Fitur Ini, Buat Mitsubishi Xforce Jadi Lebih Nyaman Dikendarai

Pembongkaran Ratusan lokasi illegal refinery itu dibongkar secara mandiri oleh tim gabungan dari Subdit Tipiter Polda Sumsel, Polres Muba, TNI dan Forkopimda Muba.

Pembongkaran secara mandiri dan penertiban itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK.

Kombes Pol Bagus didampingi Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi'i SIK MSI, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.

Petugas gabungan dibantu warga secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.

BACA JUGA:Tembus Box Office Indonesia, Film Agak Laen dan Kereta Berdarah Capai Seratus Ribu Penonton di Hari Pertama

BACA JUGA:8 Teh Penurun Berat Badan, Konsumsi Rutin Rasakan Manfaatnya!

Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK mengatakan penertiban dan pembongkaran tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolda Sumsel.

"Sesuai perintah Kapolda Sumsel, kita melakukan penertiban 296 lokasi illegal refenary yang berada di Kecamatan Babat Toman Muba," kata Kombes Bagus, Sabtu 3 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: