Warga Muba Bersama Pasutri Asal Palembang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Besar, BB Diamankan 111 Kg
Press Rilis pengungkapan Kasus Narkoba di Polda Sumsel--
HARIANMUBA.COM,- Warga Muba Bersama Pasutri Asal Palembang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Besar, BB Diamankan 111 Kg.
Ditres Narkoba yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar di awal tahun 2024 ini.
Sebanyak 3 orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kali ini.
Salah satu pelaku yang diamankan tersebut warga Muba yakni Herli (43), warga salah satu desa di Kecamatan Sekayu Muba.
BACA JUGA:Polres Muba Terjunkan 544 Personil, Untuk Pengamanan Pemilu 2024 di TPS
BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag Naik 80% Tahun Ini? Simak Penjelasannya
Sementara dua pelaku lain yakni pasangan suami istri Panji (31) dan istrinya Pina (28) asal Kota Palembang.
Pasutri ini diamankan di rumahnya Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi pengungkapan kasus ini.
Barang bukti narkoba yang diamankan dari rumah tersangka pasutri sebanyak lebih kurang 111 kilogram lebih dan 126.732 butir pil ekstasi.
BACA JUGA:Besok PPK Sungai Lilin Distribusikan Serentak Logistik Pemilu ke PPS
BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Hadir Gelar Apel dan Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024
Diduga kuat, pasutri ini sudah melakukan aksinya sebagai bandar besar narkoba di Palembang sejak 3 tahun lalu dan menjadi target operasi Polda Sumsel sejak lama.
Dalam rilisnya yang ikut dihadiri sejumlah Forkopimda Sumsel, Kapolda Sumsel menyebut jaringan pasutri ini tak mengenal secara langsung bandar besarnya yang berada di Medan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: