Sebanyak 488.340 Warga Muba Gunakan Hak Pilih, Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Sebanyak 488.340 Warga Muba Gunakan Hak Pilih, Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Petugas mempersiapkan TPS untuk pemungutan suara --

KPUD Kabupaten Muba telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. 

“Di antaranya, KPU menyediakan e-KTP digital yang dapat digunakan untuk mencoblos di TPS,” terangnya 

BACA JUGA:Dinkominfo Muba monitoring H-1 Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Dianjurkan Islam, Berikut 4 Cara Meredakan Emosi

KPUD Muba juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mari kita ciptakan Pemilu yang damai, aman, dan lancar," ujarnya 

Untuk di Kabupaten Musi Banyuasin Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 488.340 Mata Pilih yang tersebar di 1958 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Nah Berikut beberapa tips untuk menggunakan hak pilih di TPS, Pastikan Anda terdaftar sebagai pemilih di DPT atau DPTb. Datang ke TPS pada jam yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Keliling TPS Kecamatan Pastikan Logistik Pileg Pilpres 2024 Siap

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Ini Dia Tips Memilih Jenis Ban Mobil yang Tepat

Bawa e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil. Gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024 dengan menggunakan hak pilih kita. Gunakan hak pilihmu, tentukan masa depanmu,” ungkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: