Ada Penemuan Ini, TPS 5 Desa Muara Teladan Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ada Penemuan Ini, TPS 5 Desa Muara Teladan Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang

Ada Penemuan Ini, TPS 5 Desa Muara Teladan Direkomendasikan Gelar Pemungutan Suara Ulang--

Sementara, Ketua PPK Sekayu Kurnia mengatakan, untuk kronologis kejadian pihaknya tidak bisa menyalahkan siapapun entah itu kelalaian KPPS atau ada unsur kesengajaan yang bersangkutan.

"Untuk pelaksanaan sendiri kami akan melakukan rapat dan koordinasi terlebih dahulu karena waktu pelaksanaan pemungutan suara ulang ini dalam jangka waktu 10 hari setelah pelaksanaan pemilihan umum kemarin," jelasnya (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: