Satnarkoba Polres Muba Amankan Pria Diduga Pengedar Narkoba, Sering Jajakan Narkoba di Tanjung Dalam
Tersangka saat diamankan polisi--
HARIANMUBA.COM,- Satnarkoba Polres Muba Amankan Pria Diduga Pengedar Narkoba, Sering Jajakan Narkoba di Tanjung Dalam.
Membuat resah warga sekitar karena dirumahnya sering dijadikan aktivitas transaksi narkoba.
Hardi (49) tak berkutik ketika disergap oleh tim opsnal satresnarkoba polres Muba.
Petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis Shabu, sebanyak 80 paket yang dikemas dalam kantong plastik klip bening atau berat bruto 11,21 gram. dirumahnya.
BACA JUGA:Cara Mudah Menghilangkan Plak Pada Gigi, Lakukan Sekarang Sebelum Gigi Anda Rusak
BACA JUGA:Usai Pilpres, Petani Sawit Berharap Harga TBS Kembali Naik
Penyergapan dilakukan pada hari Selasa 16 Janiari 2024 diwarung manisan yang ada dirumahnya di Desa Tanjung Dalam kecamatan Keluang.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam oleh personil tim opsnal satresnarkoba polres Muba.
Kapolres muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. Melalui Kasatres Narkoba AKP Tomy Prambana Sik. MH. Msi membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba di desa Tanjung Dalam.
Dijelaskan Kasat tersangka Hardi dalam aktivitas transaksi narkoba disamarkan dengan membuka warung manisan dirumahnya.
BACA JUGA:24 Desa di Sumsel Belum Teraliri Listrik, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Fakta Seputar Penyakit Jantung yang Wajib Anda Ketahui
Namun lama-lama kegiatan tersebut tercium oleh masyarakat yang tidak senang adanya kegiatan tersebut karena dapat merusak warga sekitarnya.
"Sehingga kemudian diinformasikan kepada kami dan langsung kami tindaklanjuti," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: