Pj Bupati H Apriyadi ; Ayo Laporkan SPT Tahunan anda

Pj Bupati H Apriyadi ; Ayo Laporkan SPT Tahunan anda

PJ Bupati H Apriyadi --

Pada kesempatan ini lanjutnya,  juga minta PNS dan masyarakat Segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret 2024, jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, silakan datang ke KPP Pratama Sekayu untuk mendapatkan pelayanan secara gratis. 

Pada kesempatan ini dilakukan juga penyerahan pelaporan SPT tahunan orang pribadi tahun pajak 2023 kepada Pj Bupati Muba dan Forkopimda Kabupaten Muba, dan penyerahan plakat pekan panutan pajak dari Kepala KPP Pratama Sekayu kepada Pj Bupati Muba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: