Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Apriyadi Hibahkan Lahan untuk Pendirian Kantor Samsat Muba II

Pj Bupati Muba H Apriyadi--

PALEMBANG- Pj Bupati Apriyadi Mahmud akan memberikan hibah lahan di Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin untuk pendirian Kantor Samsat II Provinsi Sumsel. 

Ini juga sebagai salah satu untuk mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menerima audiensi Jajaran Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Senin (18 Maret 2024). 

BACA JUGA:Jarang Diketahui! 5 Buah Ini Ternyata Bisa Menghilangkan Mual Saat Hamil

BACA JUGA:Apakah Puasa Sah Ketika Lupa Membaca Niat Puasa? Berikut Penjelasannya

"Ada sekitar 1 hektar lahan nantinya di Desa Pinang Banjar tersebut bisa dimanfaatkan untuk pendirian Kantor Samsat II," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud. 

Apriyadi berharap, dengan adanya kantor permanen Samsat Muba II nantinya bisa mendongkrak pendapatan pajak dari sektor kendaraan.

"Semoga terus bisa bersinergi dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak terutama dari sektor kendaraan bermotor," ujarnya. 

BACA JUGA:Hukum Bangun Sahur Kesiangan Menurut Buya Yahya dan Tips Agar Sahur Tepat Waktu

BACA JUGA:Mandi di Lebak, Siswa di Indralaya Selatan Ogan Ilir Tenggelam

Sementara itu, Kepala Badan Pemdapatan Daerah Pemprov Sumsel Achmad Rizwan SSTP MM mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud yang sangat memberikan support maksimal untuk keberadaan permanen Kantor Samsat II Muba. 

"Lahan yang dihibahkan tersebut akan kami manfaatkan sebaik mungkin terkhusus untuk pembangunan secara permanen kantor Samsat Muba II," tuturnya. 

Lanjutnya, dalam rangka audiensi tersebut juga pihaknya mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

BACA JUGA:Ibu Muda di Lubuk Linggau Tega Buang Bayi Sendiri Kedalam Sumur, Polisi Ungkap Motifnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: