SIREKAP Bermasalah, PDI Perjuangan Tunggu Rekap Manual KPU Muba, Target 11 Kursi

SIREKAP Bermasalah, PDI Perjuangan Tunggu Rekap Manual KPU Muba, Target 11 Kursi

Beni Hernedi--

HARIANMUBA.COM,- SIREKAP Bermasalah, PDI Perjuangan Tunggu Rekap Manual KPU Muba, Target 11 Kursi.

Proses penghitungan suara hasil Pemilu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini terus berjalan di tingkat Kecamatan. 

Dewan Pimpina Cabang (DPC) PDI Perjuangan Musi Banyuasin, saat ini masih mengawal proses rekapitulasi dan belum memutuskan apakah caleg dari parpol berlogo Banteng tersebut bisa meraih kursi yang ditargetkan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Muba, Beni Hernedi, SIP, mengatakan, dirinya belum bisa memastikan saat ini jumlah pemerolehan suara di setiap Dapil, karena masih dalam perhitungan di tingkat Kecamatan.

BACA JUGA:5 PPK Rampungkan Pleno, Sudah Bergeser ke KPU Muba, 3 PPK Proses Penjemputan

BACA JUGA:Beginilah Berbagai Macam Metode Membangun Tol di Tanah Lunak

"Terkait berapa kursi yang diperoleh belum bisa kami simpulkan. Target kami sebelumnya 11 kursi, dan akan kita lihat sekarang semua dapil menunjukkan perolehan suara yang masih berpeluang mendapatkan kursi," ujarnya.

Menurutnya, penentuan kursi itu gabungan dari rekap kecamatan baru bisa menjadi dapil dan dapat disimpulkan. 

Namun saat ini terus mengawal perhitungan manual di setiap kecamatan agar menghindari praktik kecurangan yang rentan terjadi saat rekapitulasi.

"Jika berdasarkan data yang bersumber dari para saksi yang bertugas di TPS, baik itu yang menyetorkan C1 secara fisik maupun foto hasil penghitungan, kira-kira hampir sama dengan yang dilakukan KPU seperti sistem Sirekap," ungkapnya. 

BACA JUGA:Xiaomi Mi 11 Lite, Smartphone Mid-Range dengan Kualitas Unggulan, Kini Turun Harga

BACA JUGA:Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardhana Dikabarkan Nikah Akhir Tahun Ini

PDI-P sendiri secara tegas menolak Sirekap, yang merupakan alat bantu dari KPU dan dinilai bermasalah.

Apalagi KPU sendiri yang menyebutkan jika banyak kekeliruan terhadap Sirekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: