Akhirnya Bisa Tenang, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2024

Ilustrasi--
HARIANMUBA.COM,- Akhirnya Bisa Tenang, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Juni 2024.
Isu tentang kenaikan tarif listrik PLN belakangan ini telah menjadi sorotan utama di berbagai platform media sosial.
Kabar mengenai rencana kenaikan tarif listrik mulai bulan Maret 2024 telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan netizen.
Dengan sebagian menyuarakan kekhawatiran akan beban tambahan yang akan dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka dari kalangan menengah ke bawah.
BACA JUGA:Sering Pusing Ketika Bangun Tidur, Berikut 5 Cara untuk Menghilangkannya
BACA JUGA:Sejumlah Daerah Masih Berpotensi Hujan, Inilah Prakiraan Cuaca Sumsel Hari ini
Masyarakat berargumen bahwa dengan naiknya harga bahan pangan seperti beras dan sembako lainnya, kenaikan tarif listrik akan semakin memperberat kondisi ekonomi mereka.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan kebijakan tarif listrik untuk bulan Maret 2024, yang disusul dengan pengumuman tarif listrik triwulan pertama yang berlaku dari Januari hingga Maret 2024.
Penetapan tarif listrik untuk periode tersebut telah diputuskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, yaitu triwulan IV dari Oktober hingga Desember 2023.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada senin 26 Februari 2024 di Istana Negara Jakarta.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Tol Kediri - Tulungagung Segera Dibangun, Ditargetkan Beroperasi 2025
BACA JUGA:Minum Air Rebusan Serai Setiap Pagi, Menyegarkan dan Banyak Khasiatnya
Dalam sidang kabinet telah disepakati untuk tidak ada kenaikan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga Juni 2024. Hal ini diumumkan kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin 26 Februari 2024.
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan mengharuskan tambahan anggaran bagi PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), yang akan dipenuhi dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan melalui pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: