Temuan Mengejutkan di Pleno KPU, Ada Suara Sah Masuk ke Tidak Sah

Temuan Mengejutkan di Pleno KPU, Ada Suara Sah Masuk ke Tidak Sah

Suasana Rapat Pleno KPU Muba--

HARIANMUBA.COM,- Temuan Mengejutkan di Pleno KPU, Ada Suara Sah Masuk ke Tidak Sah.

Di tengah proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba, sebuah temuan mengejutkan terjadi. 

Ditemukannya suara sah yang tercoblos partai dan caleg, namun dianggap tidak sah, padahal itu suara sah. 

Adanya hal itu, Pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, dalam Hal ini Ketua KPU Musi Banyuasin, M Sigid Nugroho SPd, SH, melakukan pencocokan dengan cara membuka kotak C Plano dan kotak surat suara ini berdasarkan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin. 

BACA JUGA:Luar Biasa! Kota Sekayu Musi Banyuasin Kembali Raih Piala Adipura ke-14

BACA JUGA:Tidak Perlu Ribet dan Bingung, Begini Cara Mengajukan Klaim Asuransi

Ketua KPU Muba, menjelaskan, bahawa di TPS 2, 4, 5, pada saat rekap pleno Tingkat kecamatan Babat Toman Desa Srimulyo, dilakukan pembukaan kotak dikarenakan adanya inturupsi dari saksi Partai Golkar atas nama Tio. 

“Pembukaan kotak suara itu dengan alasan berdasarkan saksi yang bertugas pada waktu penghitungan hasil suara di TPS, pada surat suara yang tercoblos partai dan salah satu nama caleg pada partai yang sama dimasukan ke suara tidak sah,” terang Sigid, kemarin Selasa 05 Maret 2024. 

Ditambah lagi dengan pemilih yang melapor salah satu Caleg, bahwasanya dia mencoblos partai dan memilih caleg tersebut dengan cara mencoblos partai dan caleg. 

Nah dengan alasan inilah kotak yang berisi suara sah dan tidak sah dibuka dan dihitung ulang pada pleno Tingkat kecamatan. 

BACA JUGA:Ini Cara Menghapus Data KTP di Pinjol Agar Identitas Pribadi Tidak Disalahgunakan

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Tanpa Sholat Wajib, Berikut Penjelasannya

“Dan ada juga foto surat suara seperti yang dimaksud yang diatas itu TPS 2, 4, dan 5,” katanya 

Pembukaan kotak suara ditengah Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Muba, tentunya dilakukan di bawah pengawasan ketat dari Bawaslu, KPU, dan pihak-pihak terkait lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: