Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP Ke-10

Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP Ke-10

Pj Gubernur Sumsel Serahkan LKPD TA 2023,--

HARIANMUBA.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel. Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu 13 Maret 2024.

LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Fatoni kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama. Dalam sambutannya, Fatoni tak hentinya mengingatkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.

"LKPD disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” ucap Fatoni.

Kemudian, Fatoni juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK RI perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini. LKPD terebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.

BACA JUGA:Bantu Umak Dicairkan, Pj Bupati Apriyadi Buat Emak-emak di Muba Sumringah Saat Bulan Puasa

"Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban,” kata Fatoni.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Sumsel berhasil mempertahankan 9 kali berturut-turur predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan.

"Mudah-mudahan Pemprov Sumsel akan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andri Yogama mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan LKPD tahun 2023 kepada BPK.

BACA JUGA:Air Mulai Surut, Warga Muba Mulai Berburu Seluang Mudik

Nantinya LKPD tersebut akan diserahkan ke DPRD Sumsel paling lambat dua bulan setelah penyerahan hari ini.

Oleh sebab itu, Andri meminta agar para Kepala OPD mempersiapkan data yang akan diperiksa, terlebih lagi nanti akan ada jeda masa libur lebaran.

Dia menyebut pemeriksaan atas LKPD merupakan cerminan pelaksanaan kegiatan selama satu tahun yang bertujuan menjaga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar.

“Semoga opini LKPD Pada tahun 2023 hasilnya sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat WTP atau bahkan jauh lebih baik lagi,” kata Andri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: