DPO Pencuri Sepeda Motor di Desa Pangkalan Jaya Diamankan, Berikut Kronologi Penangkapannya

DPO Pencuri Sepeda Motor di Desa Pangkalan Jaya Diamankan, Berikut Kronologi Penangkapannya

Pelaku pencurian motor desa pangkalan Jaya yang sebelumnya DPO berhasil diamankan--

HARIANMUBA.COM,- DPO Pencuri Sepeda Motor di Desa Pangkalan Jaya Diamankan, Berikut Kronologi Penangkapannya.

Berkat kejelian Penyidik unit Reskrim Polsek Babat Toman.

Seseorang yang sempat memalsukan identitasnya terbongkar dan ternyata adalah salah satu pelaku curanmor yang sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sekira satu bulan yang lalu.

Orang dimaksud adalah Anton Wijaya (20) warga Desa Ulak Pace Jaya.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Diamankan, Ini Motifnya

BACA JUGA:DPC PDI P Muba Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Semua Bisa Mendaftar

Ia terlibat kasus curanmor pada hari Minggu 03 Maret 2024 di Talang Muara Bang Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Ia beraksi bersama temannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah tertangkap dan disidik lebih dahulu.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH membenarkan adanya seorang pelaku DPO Curanmor.

Kapolsek mengungkapkan pelaku ditangkap pada hari Minggu 14 Aprim 2024.

BACA JUGA:Jumlah Penduduk Bayung Lencir Nyaris Salip Sekayu, Inilah 5 Kecamatan dengan Penduduk Terbanyak di Muba

BACA JUGA:Kolestrol Naik Pasca Lebaran, Berikut Tips Untuk Membuat Normal Lagi

"Yang bersangkutan adalah DPO kasus curanmor dimana saat itu pelaku melakukan pencurian dirumah korban Hendra Wijaya,  di talang Muara Bang Desa Pangkalan jaya bersama satu orang kawannya atas nama Sopan Sopriansyah yang sudah kami tangkap lebih dulu dan sudah kami lakukan penyidikan," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan modusnya adalah dengan cara masuk rumah melewati atap saat penghuninya tidak ada dan mengambil 2 unit sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: