DPO Pencuri Sepeda Motor di Desa Pangkalan Jaya Diamankan, Berikut Kronologi Penangkapannya
Pelaku pencurian motor desa pangkalan Jaya yang sebelumnya DPO berhasil diamankan--
Kedua motor tersebut yaitu 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter Z warna hitam orange nopol BG 6402 BA yang sudah ditemukan ditangan penadahnya di macang sakti dan 1 unit sepeda motor Yamaha Yupiter MX warna hitam Nopol BG 2304 IW.
"Menurut keterangan tersangka hilang saat diparkir didepan kosan di Mangunjaya, dan 1 pucuk senapan angin," jelasnya.
BACA JUGA:Transformasi Toyota Rush 2024, Kini Tampil dengan Desain yang Mengagumkan
BACA JUGA:Kenali Penyebab, Gejala, dan Jenis Autoimun
Terungkapnya identitas DPO kasus curanmor tersebut bermula ketika tersangka dibawa oleh sopir truk karena telah mencuri minyak ke Polsek Babat Toman.
Saat itu tersangka mengaku bernama Rudy yang berasal dari ulak Pace jaya.
"Namun karena mencurigakan kami konfirmasi ke anggota kami yang berasal dari ulak paceh jaya dan ternyata ia bukan bernama Rudy tetapi bernama Anton Wijaya, DPO kami yang sempat kami cari tetapi belum dapat," tambah Kapolsek.
Saat ini tersangka Anton Wijaya dan di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: