Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Segera Diperbaiki, Ini Besaran Dana Dikucurkan

Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Segera Diperbaiki, Ini Besaran Dana Dikucurkan

Jalan rusak di Kecamatan Jirak Jaya dalam perbaikan--

JIRAK KAYA, - Kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan di Desa Jirak menuju Mekar Jaya dan Desa Layan - Bangkit Jaya Kecamatan Jirak Jaya dalam waktu dekat diperbaiki. 

Pasalnya, Pemkab Muba melalui Dinas PUPR akan melakukan lelang perbaikan jalan tersebut, yang mengucurkan anggaran sebesar Rp18 Miliar untuk kedua ruas jalan tersebut. 

"Desa Jirak - Mekar Jaya akan disiapkan Rp10 Miliar dan Desa Layan - Bangkit Jaya Rp8,3 Miliar dengan menggunakan dana APBD Induk Tahun Anggaran 2024," ungkap Kepala Dinas PUPR Muba, Alpa Elan SST MPSDA, Kamis (25 Maret 2024). 

BACA JUGA:Murah Tapi Mewah, Ini 5 Pilihan Mobil Sedan Bekas, Cocok untuk Anak-Anak Muda!

BACA JUGA:Ulah Tangan Jahil, Jembatan di Desa Ulak Paceh Lawang Wetan Ini Dikhiasi Coretan

Lanjutnya, proses kontrak pengerjaan perbaikan jalan akan segera dilakukan, dan untuk menyiasati kondisi ruas jalan yang rusak saat ini, pihak Kecamatan Jirak Jaya bersama perusahaan akan melakukan perbaikan darurat.

"Agar aktifitas masyarakat tidak terganggu, jadi melalui Camat Jirak Jaya melibatkan perusahaan di daerah sekitar melakukan perbaikan darurat," ulasnya. 

Ia merinci, untuk jalan Jirak - Mekar jaya yakni Beton dengan Panjang 1.470 m, Lebar 5 m, dan Tebal 25 cm. "Kemudian, jalam Layan - bangkit jaya Beton dengan Panjang 1.230 m, Lebar 5 m, dan Tebal 25 cm," urainya. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Bidik Kasus Dugaan Korupsi LRT Palembang, Sudah Naik Ketahap Penyidikan

BACA JUGA:Hadapi Korea Selatan di Perempat Final, Ini Prediksi Strategi Timnas U-23

Sementara itu, Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi melalui Sekda Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi fokus di tahun 2024. "Kita fokuskan di infrastruktur yang berada di kawasan pelosok," tuturnya.

Ia juga menegaskan, kepada masyarakat dan perangkat Kecamatan dan Desa untuk pro aktif merawat dan mengawasi penggunaan jalan. 

"Kalau ada perusahaan yang muatan angkutannya overload pihak Kecamatan segera laporkan, kita akan berikan tindakan tegas demi ketahanan jalan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: