Usai Alihkan listrik ke PLN, Begini Nasib PT MEP

Usai Alihkan listrik ke PLN, Begini Nasib PT MEP

Usai Alihkan listrik ke PLN, Begini Nasib PT MEP--

"Tentu sangat disayangkan kalau dengan peralihan listrik MEP ke PLN, smart metering yang sudah digunakan oleh pelanggan MEP selama ini diganti dengan meteran biasa,"ujar Andi.

Direktur PT MEP Raflen ST juga mengungkapkan bahwa aset yang sudah dimiliki oleh PT MEP selama ini berupa jaringan listrik yang tersebar di seluruh desa dalam Kabupaten Muba, sangat disayangkan apabila tidak digunakan lagi pasca peralihan listrik MEP ke PLN.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab UMKM Susah Berkembang dan Berikut Solusinya

BACA JUGA:Wow, Sayuran Ini Harganya Mencapai Jutaan Rupiah

"MEP adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola kelistrikan PLN untuk konsumen, merilis aplikasi Muba Listrik Pintar pada semester II 2020 " jelasnya.

Ia mengungkapkan sudah ada 50.000 rumah yang terpasang dengan smart metering dengan jaringan IOT berbasis Lorawan. 

Menurutnya dengan adanya teknologi smart metering yang terintegrasi, baik di sisi perangkat, jaringan komunikasi dua arah.

"Platform serta aplikasi yang bisa digunakan baik oleh pengguna maupun penyedia listrik akan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk melakukan kontrol secara mandiri, cepat serta efisien,”bebernya.

BACA JUGA:Tol di Jambi Bakal Bertambah, Ini Ruas Baru yang Dimulai Pembangunannya

BACA JUGA:Awasi Langsung, Kerahkan Perusahaan Perbaiki Ruas Jalan Rusak di Jirak Jaya Muba

Direktur Marketing Miota, Hilman Budiyadi, mengatakan bahwa PT Miota siap mendukung PT PLN yang dikabarkan tengah merencanakan penerapan AMI secara bertahap untuk memberikan transparansi kepada pelanggan, termasuk menekan potensi kerugian karena pencurian listrik.

"Sistem pencatatan perhitungan tagihan pelanggan saat ini masih manual dan konvensional, belum bertransformasi pada sistem yang transparan, terintegrasi dan otomatis yang berbasis data elektronik," jelasnya 

"Namun di Kabupaten Muba sudah menerapkan sejak 5 tahun ini, tentunya luar biasa karena ini sesuai dengan intruksi Presiden RI," tambahnya.

Menurut Hilman permasalahan transparansi perhitungan hanya bisa dijalankan jika kedua belah pihak memiliki kualitas data yang sama, baik dari segi jumlah data maupun akurasinya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: