Bukan Ditembak, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Video Viral Bus Putra Remaja

Bukan Ditembak, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan Video Viral Bus Putra Remaja

Kondisi Bus putra remaja yang videonya viral--

"Hal ini berupaya untuk melakukan pengungkapan, dimana langkah pertama yang kami lakukan ialah mencari informasi orang yang bisa menjelaskan tentang adanya kejadian tersebut , karena tidak ada yang melapor ke polisi," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan Kapolsek Babat Supat berhasil mendapatkan nomor handphone pengemudi Bus Putra Remaja yang mengemudikan mobil tersebut saat kejadian atas nama Untung Waluyo 

BACA JUGA:Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029

BACA JUGA:Puluhan UMKM Bakal Semarakkan Bazaar Kuliner MTQ di Muba

Saat berkomunikasi via handphone pengemudi tersebut membenarkan ada insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal.

"Bukan penembakan sebagaimana yang sempat beredar di Instagram akun kabar negeri," tambah Kasat.

Kasatreskrim mengungkapkan mobil bus Putra remaja tersebut nomor polisi AB 7382 AS sedang membawa penumpang dalam perjalanan dari Jogjakarta menuju jambi.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis 25 April 2024 sekira pukul 20.00 wib di jalan lintas timur Palembang - Jambi lebih kurang 200 meter sebelum SPBU Babat Supat.

BACA JUGA:Kembali Tempat Masakan Minyak di Babat Toman Terbakar, Pemilik Berhasil Diamankan

BACA JUGA:Negara ini Harapan Hidup Rendah, Apakah Termasuk Indonesia

"Lokasinya masuk wilayah Philip 14 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin " Jelasnya.

Belum diketahui siapa pelaku pelemparan karena kondisi penerangan dalam keadaan gelap.

"Nmun demikian kami akan terus berupaya melakukan pengungkapan atas kasus tersebut, juga meningkatkan kegiatan patroli didaerah yang dianggap rawan, dengan harapan masyarakat dapat merasa tenang, aman dan nyaman saat melintasi jalan tersebut serta tidak ada kekhawatiran lagi," Bondan.

Bondan juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi ataupun mengalami sendiri suatu peristiwa kejahatan ataupun gangguan kamtibmas, kiranya dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kampanyekan 10 Program Pokok melalui Gerakan Tanam Cabai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: