Pensiunan ASN di Lubuk Linggau Terkejut, Data Kependudukan Berubah Jadi WNA

Dukcapil Lubuk Linggau memberikan klarifikasi terkait perubahan status kewarganegaraan warga nya--
Dia mengungkapkan, pihaknya membenarkan adanya kejadian itu.
Ia menjelaskan, awalnya 12 september 2022, Discapil kota Lubuklinggau mendapat surat, SK kemenkumham untuk memproses terkait status warga negara Indonesia yang berubah kewarganegaraan menjadi warga negara asing.
BACA JUGA:Pj Gubernur Beri Motivasi Ratusan Santri Ponpes Qodratullah Banyuasin
Nama itu atas Nama Marliah, sesuai Nik Tanggal lahir dan beralamat di kota Lubuklinggau.
"Awalnya ada pengajuan dari luar negeri Konsulat malaysia yang berkoordinasi ke kemenkumham, dan meminta proses atas nama Marliah yang mengajukan perubahan status warga negara," jelasnya.
"Makanya kami proses, kesalahan kami tidak melakukan investigasi terkait nama itu, karena ki memproses berdasarkan SK Kemenkum Ham," bebernya.
Menurutnya, situasi itulah yang menjadi mula Marliah pindah status menjadi warga negara Malaysia.
BACA JUGA:Apriyadi Ambil Formulir di DPD Nasdem Muba
BACA JUGA:Bagus Turunkan Kolestrol, Inilah 7 Resep Olahan Sawi Putih Untuk Sehari - hari
Namun karena yang bersangkutan tidak merasa mengajukan perpindahan status warga negara, dan meminta statusnya sebagai WNI dikembalikan.
Discapil Kota Lubuklinggau, sudah melakukan kembali proses ulang, dan mengecek identitas Marliah yang mengajukan perpindahan status warga negara melalui konsulat Malaysia.
"Itu sedang kami proses, jadi masih menunggu intruksi dari Pemerintah pusat. kami segera kembalikan status kewarga negaraan, tapi masih proses," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: