3 Bulan DPO Karena Curi Ayam Bangkok, Ronaldo Huni Hotel Prodeo

Tersangka--
"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana Pencurian Dengan Pemberatan," ucapnya mengatakan barang bukti ayam Bangkok dan unit sepeda motor merk yamaha Vega warna hitam tanpa plat sudah diamankan.
Sementara itu, tersangka Ronaldo mengakui perbuatannya tersebut. "Iya pak, aku yang ambil ayam waktu itu sama kawan," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: