Simpan Sabu Seberat 93,35 gram, Oknum Polisi di Muratara Ditangkap

Simpan Sabu Seberat 93,35 gram, Oknum Polisi di Muratara Ditangkap

Ilustrasi--

Informasi oknum Ibu Bhayangkari (istri anggota Polisi) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas.

Penangkapan tersebut terjadi di Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, pada Rabu 31 Januari 2024 sore.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS dan PPPK di Muba Pada Tahun 2024 Terbanyak di Sumsel, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Inilah Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Pemas Permana, Jenazah yang Ditemukan di A7 Keluang

Informasi yang diterima, oknum ibu Bhayangkari itu berinisial Y, yang suaminya berdinas di Polres Musi Rawas.

Juga dijelaskan bahwa oknum tersebut berjualan narkoba jenis sabu. 

“Penangkapannya banyak warga yang menyaksikan,” jelas salah seorang perangkat Desa Ngadirejo, yang minta namanya disamarkan, Jumat 2 Februari 2024.

Menurut perangkat desa tersebut, bahwa oknum tersebut sudah diamankan di Polres Musi Rawas. Dan sebelumnya sudah beberapa kali digrebek.

BACA JUGA:Mengolah Terong Tanpa Minyak, Lezat dan Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Persetujuan Tiga Raperda

“Kata tetangga yang lihat, banyak barang bukti yang diamankan. Sampai sekarang dia belum pulang. Dan kasus ini membuat heboh warga,” tambahnya. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP M Romi membenarkan adanya penangkapan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: