Berhasil Diungkap, Begini Kronologis Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin

Berhasil Diungkap, Begini Kronologis Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin

Berhasil Diungkap, Begini Kronologis Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin--

Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.

BACA JUGA:Warga Tanah Abang Diamankan Polsek Batanghari Leko, Diduga Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

BACA JUGA:Hadiri Haflah dan Wisuda Tahfizh Ponpes Al Midad, Sekda Apriyadi Dorong Bantuan Khusus untuk Santri Mukim

Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.

Mereka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan dirumah korban.

"Modusnya, tersangka Ali Topan yang merupakan mantan pegawai toko sebagai otak pelaku yang mengajak teman-temannya 5 orang melakukan pencurian dengan kekerasan dan ingin menguasai harta atau barang berharga milik korban," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Senin 3 Juni 2024.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam milil Usman.

BACA JUGA:Bikin Kurus, Ini 7 Cara Diet Air Putih yang Efektif Menurunkan Berat Badan

BACA JUGA:Waspada, Ini Dampak Buruk Jika Anda Terjerat Utang Pinjol

Satu pucuk senpira revolver beserta 5 butir amunisi milik Budiman

Rokok berbagai macam merk milil korban dan perhiasan emas cincin dan kalung (milik korban) -1 (satu) unit HP (milik korban).

"Pasal yang disangkakan kepada keenam tersangka yakni 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," terang Anwar. (*) 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: