Warga Tanah Abang Diamankan Polsek Batanghari Leko, Diduga Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

Warga Tanah Abang Diamankan Polsek Batanghari Leko, Diduga Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

Tersangka bersama Barang bukti narkoba yang diamankan--

HARIANMUBA.COM,- Warga Tanah Abang Diamankan Polsek Batanghari Leko, Diduga Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya

Polsek Batanghari Leko Polres Musi Banyuasin mengamankan RH (23) Warga Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko.

Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu. 

Penangkapan ini berawal dari informasi adanya suatu tempat diwilayah hukumnya sering ada kegiatan transaksi narkoba.

BACA JUGA:Hadiri Haflah dan Wisuda Tahfizh Ponpes Al Midad, Sekda Apriyadi Dorong Bantuan Khusus untuk Santri Mukim

BACA JUGA:Bikin Kurus, Ini 7 Cara Diet Air Putih yang Efektif Menurunkan Berat Badan

Sehingga pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 02.00 wib setelah mendalami informasi tersebut.

Personil unit Reskrim Polsek Batanghari Leko langsung melakukan pemeriksaan ditempat yang dimaksudkan dari pemberi informasi yaitu di dusun VI Desa Tanah Abang kecamatan Batanghari Leko .

Hasil pemeriksaan polisi berhasil mengamankan terduga pelaku atas nama RH (23) berikut barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis shabu, dengan berat bruto 2,33 gram yang ditemukan didalam wadah plastik berbentuk telur warna hijau.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik.Msi. melalui Kapolsek Batanghari Leko Iptu Nasirin SH.MH. saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

BACA JUGA:Waspada, Ini Dampak Buruk Jika Anda Terjerat Utang Pinjol

BACA JUGA:Siswa TK Meninggal Tenggelam di Kolam Renang, Saat Acara Liburan Bersama

"Ya, berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di tanah Abang, kami berhasil mengamankan terduga pelaku RH berikut barang buktinya 8 paket diduga narkotika jenis Shabu," jelasnya.

"Barang bukti tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan didalam wadah plastik berbentuk telur warna hijau. Ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: