Berhasil Ungkap Narkoba Seberat 5 Kg, Satres Narkoba Polres PALI Terima Pin Emas dan Apresiasi dari Kapolda
Pemberian penghargaan pin emas dari Kapolda Sumsel atas keberhasilan Satnarkoba Polres Pali atas pengungkapan Narkoba sebanyak 5 Kg--
HARIANMUBA.COM,- Berhasil Ungkap Narkoba Seberat 5 Kg, Satres Narkoba Polres PALI Terima Pin Emas dan Apresiasi dari Kapolda Sumsel
Beberapa waktu lalu satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu- sabu seberat 5 kilogram.
Dalam pengungkapan ini turut serta diamankan dua pelaku.
Atas keberhasilan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K. memberikan penghargaan Pin Emas.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Serahkan Kunci dan Rumah Baru Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel
BACA JUGA:Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
Pin emas ini diberikan secara Langsung kepada Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto SH,MH bersama 28 orang anggota lainnya.
Selain itu, diserahkan juga Piagam penghargaan yang ditandatangani Kapolda Sumsel pada 27 Mei 2024, nomor: Kep/ 215/V/2024.
Penyematan Pin Emas dan penyerahan piagam penghargaan tersebut, dilakukan Kapolda Sumsel saat apel pagi, yang diikuti oleh seluruh Kapolres melalui zoom metting, dan dihadiri oleh Wakapolda Sumsel, para PJU Polda, seluruh personel Polda Sumsel, Senin 3 Juni 2024.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.I.K. mengatakan jika Pemberian Pin Emas dan Piagam Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pimpinan terhadap personel yang berprestasi dan berhasil melaksanakan tugas.
BACA JUGA:Perlu Diwaspada, Kapolresta Umumkan Inilah Daerah Rawan di Kota Palembang
“Selamat kepada personel yang menerima penghargaan, berdasarkan penilaian oleh Tim Penilai Polda Sumsel, Penghargaan ini merupakan sebuah prestasi yang sudah diperoleh dari keberhasilan masing-masing anggota,”kata Kapolda Sumsel.
Ia berharap pemberian penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk bisa bekerja lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: