Dua Kurir Narkoba 32 kg Sabu Asal Banyuasin Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir Narkoba 32 kg Sabu Asal Banyuasin Dituntut Hukuman Mati

Sidang dua kurir narkoba yang dituntut hukuman mati--

BACA JUGA:Beredar Video Meteor Jatuh di Sungai Lilin, BPBD Muba Masih Terus Mencari Info Lokasi Pasti

Namun, sabu yang diamankan tersebut diduga dari jaringan internasional. Sabu itu disebut berasal dari Provinsi Riau, merupakan jaringan Aceh, Medan dan Riau.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: