Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Simpan BB di Pelepah Kelapa

Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Simpan BB di Pelepah Kelapa

Tersangka dan barang bukti yang diamankan--

HARIANMUBA.COM,- Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, Simpan BB di Pelepah Kelapa.

Tim Satreskrim Nakorba Polres Muba berhasil mengamankan Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura.

Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba, ia disergap polisi di kediamanya, pada Jumat 7 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Uniknya tersangka ini ternyata menyembunyikan barang bukti (BB) Narkobanya dipelepah kelapa.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Charly Van Houten Bakal Meriahkan Pilkada Muba, Catat Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Inilah 5 Cara Mengukus Daging Sapi Agar Empuk

Polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus plastik klip sedang dengan berat 44.80 gram.

Penangkapan sendiri berawal ketika polisi sudah lebih dulu menangkap rekan Santoso yakni atas nama, Amir salim dan Abdul Rosit. 

Tak mau sendirian dijebloskan ke dalam penjara, kedua rekan Sanyoso mulai bernyanyi jika barang haram narkotika yang mereka edarkan saat tertangkap berasal dari Santoso.

Mereka juga membocorkan modus Santoso saat melakukan transaksi jual beli narkotika. 

BACA JUGA:Respon Cepat, Dinsos Berikan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Kebakaran di Desa Petaling

BACA JUGA:Berikan Khasiat Besar untuk Pria, Ini Deretan Manfaat Buah Semangka

Karena Santoso kerap menyembunyikan barang bukti sabu-sabu dengan cara diselpikan di pelepah pohon kelapa yang berada di belakang rumahnya.

Usai mendapat informasi itu, Kapolres Mura, AKBP Andi supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Romi langsung memimpin tim Satres Narkoba Polres Mura untuk melakukan penyergapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: