Harap Jadi Perhatian, Jalan Tol Indrapura - Kisaran Sudah Beroperasi Penuh dan Bertarif

Harap Jadi Perhatian, Jalan Tol Indrapura - Kisaran Sudah Beroperasi Penuh dan Bertarif

Harap Jadi Perhatian, Jalan Tol Indrapura - Kisaran Sudah Beroperasi Penuh dan Bertarif--

HARIANMUBA.COM,- Harap Jadi Perhatian, Jalan Tol Indrapura - Kisaran Sudah Beroperasi Penuh dan Bertarif.

Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah tersambung penuh dan beroperasi untuk digunakan masyarakat di Pulau Sumatera. 

Sebelumnya Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi 1 Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,6 Km telah diresmikan dan beroperasi sejak  Februari 2024 lalu.

Menyusul dioperasikannya Seksi 2 Lima Puluh - Kisaran sepanjang 31,9 Km sejak Mei 2024 lalu.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Idul Adha, Harga Sayur di Pasar Kalangan Sanga Desa Stabil

BACA JUGA:PJ Walikota Palembang Resmi Berganti, Ini Sosoknya

Saat ini Jalan Tol Indrapura - Kisaran telah bertarif seluruhnya, pada 19 Juni 2024 Pukul 00.00 WIB Seksi 2 Lima Puluh - Kisaran juga baru saja diberlakukan tarifnya.

Seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1228/KPTS/M/2024 tanggal 31 Mei 2024 Tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut sesuai dengan besaran tarif per-golongan, tarif pada Junction Indrapura - Kisaran Golongan I sebesar Rp. 64.000.

Golongan II&III sebesar Rp. 96.000 dan Golongan IV&V sebesar Rp. 128.000, lalu Lima Puluh - Kisaran Golongan I sebesar Rp. 43.500, Golongan II&III sebesar Rp. 65.500, Golongan IV&V sebesar RP. 87.000.

BACA JUGA:Menyedihkan, SD di Pusat Kota Palembang Ini, Tak Ada Satu Siswa Yang Daftar

BACA JUGA:Jembatan Muara Rawas, Lokasi Nongkrong Favorit Remaja di Sanga Desa

Kemudian Kisaran - Lima Puluh Golongan I sebesar Rp. 43.500, Golongan II &III sebesar Rp. 65.500, Golongan IV&V sebesar Rp. 87.000 dan yang terakhir Kisaran - Junction Indrapura Golongan I sebesar Rp. 64.000, Golongan II&III sebesar Rp.96.000, Golongan IV&V sebesar Rp. 128.000.

Pada Seksi 2 ruas tol ini merupakan sambungan dari Tol Indrapura – Kisaran Seksi 1 (Indrapura – Lima Puluh) yang tergabung dalam sejumlah intergrasi tol di Sumatera Utara yang tergabung dalam Integrasi Jalan Tol Medan Raya bersama dengan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, juga termasuk bagi pengguna jalan dari Junction Indrapura menuju Kisaran atau sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: