Kebakaran Sumur di Tanjung Dalam Keluang, 1 Orang Warga Desa Toman Diamankan
Tersangka pemilik sumur minyak mentah yang terbakar--
HARIANMUBA.COM,-Kebakaran Sumur di Tanjung Dalam Keluang, 1 Orang Warga Desa Toman Diamankan.
Kebakaran sumur minyak ilegal (Ilegal Drilling) kembali terjadi di desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal yang kesekian kalinya ini terjadi pada hari Kamis 20 Juni 2024.
Terkait peristiwa ini Personil Polsek Keluang yang di back up oleh unit Pidsus Sat Reskrim polres Muba langsung melaiukan penyelidikan.
BACA JUGA:Viral, Sungai Dawas Jadi 'Lautan' Minyak Mentah, Warga Khawatir Sumber Air Bersih Terganggu
BACA JUGA:Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Euro 2024, Usai Kalahkan Turki 3-0
Hasilnya seseorang berinisial PT (26) warga Desa Toman Kecamatan Babat Toman diamankan.
Pria ini diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal yang teebakar.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK. Msi. melalui Kasat Reskrim Akp. Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH dala. rilis hari Minggu 23 Juni 2024 membenarkan peristiwa ini.
"Saat ini telah kami tangkap dimana sebelumnya yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek Keluang tidak lama setelah kejadian," jelasnya.
BACA JUGA:Minibus di Palembang Tabrak Warung Kue, Ini Penyebabnya
Kasatreskrim mengungkapkan penyebab kebakaran diduga karena percikan api dari mesin penyedot minyak.
Dimana percikan ini menyambar minyak mentah yang ada di penampungan, sehingga api merambat dan membakar semua yang ada ditempat tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: