Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

Tersangka saat diamankan polisi--

HARIANMUBA.COM,- Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba.

Seorang pria berinisial AL 40) warga Desa Pengaturan Kecamatan Batanghari Leko diamankan Satres Narkoba Polres Muba.

Pria ini diamankan kemarin Rabu 19 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Ia diduga nekat menjajakan narkoba jenis sabu di warung miliknya.

BACA JUGA:Miris, Warga Kecamatan Sekayu Ini Diduga 'Garap' Anak Kandung Sendiri

BACA JUGA:Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Gantikan Agus Fatoni

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik melalui Kasat Narkoba  Polres Muba AKP Zanzibar Zulkarnain membenarkan penangkapan tersebut.

“Selain mengamankan AL, kita juga mengamankan 44 paket sabu seberat 8,0 gram dari warung milik tersangka,” kata Zanzibar.

Zanzibar menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya telah mendapati informasi di warung tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi yang didapat, pihak Satres Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan mendalam. 

BACA JUGA:Usai Dilantik, 93 Orang Pantarlih di Sanga Desa Langsung Laksanakan Coklit

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi , Komitmen Dukung Upaya Pemerintah Pusat Atasi Inflasi

Setelah itu, anggota Satres Narkoba Polres Muba melakukan penggerebekan di warung tersangka.

“Alhasil, kami menemukan barang bukti yang disimpan pada sebuah kaleng rokok di dalam lemari kaca,” kata Zanzibar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: