Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Bawaslu Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Uang Haram! Jaga Kondusifitas Pilkada 2024--

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memonitoring antisipasi aliran uang haram saat Pilkada Serentak November 2024.

" Sekarang lagi dalam proses penggodokkan materi kerjasama," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel, Ahmad Naafi, Selasa 25 Juni 2024 saat Podcast bersama SUMEKS.CO.

Sinergi tersebut jelas bakal memperkuat peran Bawaslu dalam mengawasi dugaan kecurangan terkait aliran uang haram saat tahapan Pilkada berlangsung, kata Naafi.

BACA JUGA:Warga Pengaturan Batanghari Leko Diamankan Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

Untuk Provinsi Sumatera Selatan, lanjut mantan komisioner KPU Palembang itu, ada beberapa bank yang telah diajukan.

SUMEKS.CO menggelar diskusi pemilu damai bersama Bawaslu Sumsel, Majelis Ulama Indonesia (MU) Sumsel, dan Direktorat Intelkam Polda Sumsel.

Tema diskusi itu “Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024 dengan menangkal berita Hoax” pada Se

Hadir sebagai narasumber Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumsel, Ahmad Navi, Wakil Ketua MUI Sumatera Selatan, M Yamin, dan General Manager (GM) SUMEKS.CO, Dwitri Kartini (Wiwik).

BACA JUGA:Miris, Warga Kecamatan Sekayu Ini Diduga 'Garap' Anak Kandung Sendiri

Dalam diskusi Ahmad Naafi, mengajak untuk para media massa untuk menyampaikan berita sesuai fakta bukan berita hoax.

“Kita Bawaslu Sumsel mengajak seluruh elemen pers untuk bersinergi menjelang pencoblosan, tujuannya agar media dapat membantu Bawaslu dalam menangkal berita hoax , serta mengawasi jalannya Pemilu 2024 yang akan digelar 27 November yang akan datang,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumsel Ahmah Naafi.

Ahmad Navi menambahkan soal adanya dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) lalu.

Oleh karena itu, Navi mengimbau kepada masyarakat menyaring berita atau informasi yang beredar dari berbagai media.

BACA JUGA:Usai Dilantik, 93 Orang Pantarlih di Sanga Desa Langsung Laksanakan Coklit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: