Tinjau Lokasi Sumur Minyak Terbakar, Pj Bupati Muba Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

Tinjau Lokasi Sumur Minyak Terbakar, Pj Bupati Muba Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

PJ Bupati Muba saat meninjau lokasi Ilegal Drilling yang terbakar--

HARIANMUBA.COM,- Tinjau Lokasi Sumur Terbakar, Pj Bupati Muba Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling 

Kegiatan penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin kembali memberikan dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. 

Terbaru, terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, dimana semburan salah satu sumur minyak ilegal masyarakat telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.

Hanya berselang beberapa hari tepatnya pada tanggal 28 Juni 2029 sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.

BACA JUGA:Peringati Hari UMKM, Hutama Karya Komitmen Trans Sumatera Beri Dampak Penguatan UMKM

BACA JUGA:Tanaman Obat yang Sebaiknya Ada di Rumah Beserta Kandungan dan Manfaatnya

Tentu dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar.

Mendapati kabar tersebut Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba dan Sekda Muba H Apriyadi , serta Perangkat Daerah terkait langsung bergerak ke lokasi guna melihat secara langsung kejadian tersebut.

"Ya, hari ini kami meninjau lokasi ilegal drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah. Dari SKK Migas dan Pertamina juga turun untuk bersama menanggulangi kerusakan lingkungan dan berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," ujarnya.

Lanjut, Sandi Fahlepi menghimbau kepada semua masyarakat agar menghentikan aktivitas ilegal drilling.

BACA JUGA:Satu Orang Dipastikan Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Sungai Lilin, Satu Orang Masih Dicari

BACA JUGA:Gelar Rapat Umum Pemegang Saham, Petro Muba Beri Kontribusi Rp5 Miliar

Mengingat kegiatan tersebut sangat berbahaya dan memberi kerugian yang sangat besar karena kita ketahui resikonya mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan seperti yang kita tinjau saat ini.

"Dalam Kesempatan ini Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal drilling karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: