Kejari Muba Bidik 2 Dugaan Kasus Korupsi di Muba, Berikut Kasusnya
Press Release Kejari Muba--
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Upacara dan Tasyakuran HUT Bhayangkara ke 78 di Griya Bumi Serasan Sekate
Melalui sistem Penawaran dari CV. MP berupa Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa dan Sistem Informasi Desa, yang mana tiap-tiap desa telah menganggarkan Rp.22.500.000,- menggunakan dana yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (APBD).
Yang dalam mekansime Penganggarannya patut diduga telah diatur oleh Oknum dari pihak DPMD Muba.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya tidak dilakukan sosialisasi secara berkala atau berlanjut kepada masyarakat desa serta tidak dilakukan supervisi dari pihak DPMD Muba.
Sehingga Aplikasi tersebut tidak memiliki nilai manfaat, serta terdapat indikasi adanya modus monopoli oleh Pihak Penyedia bersama-sama dengan pihak DPMD Muba terhadap Kegiatan Pembuatan aplikasi ini.
BACA JUGA:Yamaha XSR 155 Motor Retro Modern dengan Performa Tangguh
Ia mengungkapkan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Muba akan melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan saksi - saksi.
Hal ini guna kepentingan penyidikan untuk memberikan keterangan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait Penyidikan Perkara kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: