Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Dikebut, Perekrutan ASN Baru Dimulai Ada 40.021 Formasi Dibuka

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Dikebut, Perekrutan ASN Baru Dimulai Ada 40.021 Formasi Dibuka

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Dikebut, Perekrutan ASN Baru Dimulai Ada 40.021 Formasi Dibuka--

HARIANMUBA.COM- Menjelang peringatan HUT Republik Indonesia ke-79 pada 17 Agustus 2024, pemerintah merencanakan upacara kenegaraan akan dilaksanakan di IKN. Hal ini membuat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut demi segera difungsikan. 

Dalam rangka mempersiapkan operasional pemerintahan di IKN, pemerintah juga akan memindahkan pegawai negeri sipil (PNS) setelah perayaan HUT RI.

Terkait hal ini, pemerintah berencana merekrut sekitar 40.021 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) di IKN.

Perekrutan ini dilakukan berdasarkan perincian formasi yang telah disusun bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan penempatan khusus di IKN. 

BACA JUGA:Jalin Sinergi, Kepala KPPN Sekayu Lakukan Audiensi Ke Pj Bupati Muba

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Annas menjelaskan, "Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sejumlah CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan sebagian untuk IKN."

Annas juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengalokasikan 5 persen dari 40.021 formasi CPNS untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa melalui IKN," kata Annas.

Selain perekrutan CPNS baru, pemerintah juga akan memindahkan ASN ke Nusantara secara bertahap untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan.

BACA JUGA:Hadapi Strategi Roberto Mancini, Shin Tae-yong Boyong 4 Pemain Naturalisasi

Opsi pertama melibatkan pemindahan 179 unit eselon I pada 38 kementerian/lembaga (K/L) dan 91 unit eselon I pada 29 K/L.

Mereka yang pindah pertama kali akan menerima tunjangan pionir yang sedang difinalkan bersama Menteri Keuangan.

Selain itu, pemerintah akan menggunakan opsi mutasi pegawai dari pemerintah daerah (pemda) sekitar IKN.

Mutasi akan dilakukan dengan pendekatan terbuka dan kompetitif, memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: