Pj Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel Tandatangani Keputusan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
--
PALEMBANG,-.Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang.akhirnya kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah.
Raperda itu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H.
BACA JUGA:Kejari Muba bersama Disdukcapil dan Forkopincam Bayung Lencir Datangi Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Datangi Kemempan RB, Penerimaan Tes PPPK di Muba Diharapkan Fleksibel Sesuai Kebutuhan Daerah
Usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Sibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Rabu kemarin.
“Saya ingin menanyakan kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Viral! Dua Pegawai Bank Mekar Dibegal di Philip 7 Muba, Korban Sempat Diseret ke Semak-Semak
BACA JUGA:Jalin Sinergi, Kepala KPPN Sekayu Lakukan Audiensi Ke Pj Bupati Muba
Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel.
Diantaranya kalangan dewan mengharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan kinerja terutama terkait dengan pelaporan penggunaan anggaran.
“Hal ini seharusnya berkorelasi terhadap status keuangan Provinsi Sumatera Selatan wajar tanpa pengecualian dan juga secara kualitas dan kuantitas kegiatan kegiatan yang dilaksanakan,” ucap Antoni Yuzar.
Selain itu kalangan dewan juga mengharapkan program pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan terus digalakan di berbagai sektor melalui penciptaan industri dan UMKM yang tangguh untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan baik di perkotaan maupun dipedesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: