Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025, Plus Renja DPRD 2026

Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025, Plus Renja DPRD 2026

Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025, Plus Renja DPRD 2026--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menetapkan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. 

Penetapan itu dihasilkan melalui Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel yang digelar di ruang paripurna, Senin (29/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, unsur Forkopimda, pejabat Pemprov Sumsel, serta perwakilan instansi vertikal. Agenda utama rapat yakni penyesuaian Propemperda tahun 2025 sekaligus penambahan satu Ranperda baru.

Ranperda tambahan yang disetujui adalah Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. 

BACA JUGA:Gebyar HUT Muba ke-69 di Babat Toman Meriah, Bupati Toha Persembahkan Lagu untuk Warga

BACA JUGA:Mantan Kades Suka Menang Jadi Tersangka, Korupsi Dana Desa Rp744 Juta Dipakai Foya-Foya ​

Usulan ini diajukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) setelah melalui pembahasan pada 10 September 2025.

Ketua DPRD Sumsel menyampaikan, pengajuan Ranperda tersebut sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 yang membuka ruang penambahan Ranperda di luar Propemperda jika terdapat urgensi khusus. 

Selain itu, regulasi ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 29 Tahun 2011 tentang revitalisasi nilai-nilai Pancasila dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 mengenai pendidikan wawasan kebangsaan.

“Dengan adanya Ranperda ini, kita ingin memperkuat regulasi agar pembinaan ideologi Pancasila di Sumatera Selatan berjalan lebih kokoh,” tegasnya.

BACA JUGA:5 Keterampilan Digital Paling Dicari Perusahaan di 2025, Wajib Dikuasai Jika Ingin Tetap Kompetitif

BACA JUGA:Sekda Apriyadi: Kebersihan, Parkir, dan Keamanan Jadi Fokus Utama Selama Muba Expo 2025

Dengan penambahan tersebut, Propemperda Sumsel 2025 kini berjumlah sembilan Ranperda, terdiri dari tiga usulan inisiatif DPRD dan enam usulan dari Pemerintah Provinsi. 

Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan secara aklamasi, yang kemudian ditegaskan melalui penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD Sumsel dan Wakil Gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: