Begini Cara Melindungi Data Pribadi Nasabah Gagal Bayar yang Disebar Oleh Pinjol

Begini Cara Melindungi Data Pribadi Nasabah Gagal Bayar yang Disebar Oleh Pinjol

Ilustrasi--

2. Lunasi Utang

Cara berikutnya yang efektif untuk menghindari kerugian tersebut, yakni melunasi utang. Anda bisa membayar semua utang dan segera minta penghapusan data di pinjol ilegal.

BACA JUGA:Permintaan Tahu dan Tempe di Sanga Desa Cukup Tinggi, Harga Tetap Stabil

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalintim Palembang - Jambi, Sebuah Minibus Terbakar, Usai Ditabrak Truk

Setelah Anda melunasi utang, lakukan penghapusan data di aplikasi tersebut. Selain itu, minta bukti bahwa data benar-benar sudah dihapus permanen di sistem pinjol.

3. Hapus Akses Perizinanan Aplikasi Pinjol

Tips melindungi data pribadi disebar oleh pinjol berikutnya, yakni menghapus semua perizinan aplikasi di pinjol. Pasalnya pada saat mengajukan pinjaman pastikanya penyedia pinjaman akan meminta akses data yang ada di ponsel Anda.

Karena itu, pastikan Anda memperbarui semua perangkat lunak dan segera batasi akses perizinan tersebut. Dengan ini, ponsel Anda tidak bisa dilacak atau disadap oleh pihak pinjol ilegal.

BACA JUGA:Desa Sukadamai Baru Wakili Sungai Lilin, Lomba 10 Program PKK Tingkat Kabupaten

BACA JUGA:Gelar Sosialiasi Pencegahan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak

4. Laporkan Jika Sudah Melanggar Aturan

Penyebaran data pribadi merupakan tindakan diluar aturan dan bisa dijerat hukuman. Karena itu, Anda bisa membuat pengaduan ke lembaga yang berwenang seperti OJK, kominfo, atau polisi.

Pengaduan di OJK sudah disediakan fasilitan pengaduan yang mudah untuk diakses. Anda bisa melaporkan penyebaran data di pengaduan tersebut lewan online saja.

Untuk melaporkan penyebaran data memerlukan bukti pendukung. Jika sudah ada bukti maka segera buat laporan supaya data pribadi Anda aman dari oknum-oknum pinjol ilegal.

BACA JUGA:Ini Proyek Strategis di Sumsel Diharapkan Segera Dituntaskan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: