Begini Cara Melindungi Data Pribadi Nasabah Gagal Bayar yang Disebar Oleh Pinjol

Begini Cara Melindungi Data Pribadi Nasabah Gagal Bayar yang Disebar Oleh Pinjol

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM - Dibalik kemudahan mendapatkan pinjaman yang ditawarkan pinjaman online (Pinjol) tentunada resiko yang harus diterima oleh nasabah apabila terjadi gagal bayar.

Salah satunya penyebaran data pribadi nasabah yang akan dilakukan oleh pihak Pinjol.

Penyebaran data pribadi seringkali dilakukan oleh pinjol ilegal sebagai ancaman atau teror kepada nasabah galbay. 

Biasanya penyebaran data akan dilakukan kepada nasabah galbay, namun ada juga oknum yang melakukan hal ini untuk kepentingan pribadi. Jika Anda terlanjur galbay di platfrom ilegal, maka ketahui tips melindungi data pribadi disebar oleh pinjol ilegal.

BACA JUGA:Diduga Sering Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Rumah Warga Sindang Marga Sungai Keruh Didatangi Polisi

BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Permanen Terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Pinjol ilegal saat ini marak digunakan oleh masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat. Namun, dibalik kemudahan tersebut ada saja risiko merugikan jika nasabah galbay, salah satunya penyebaran data.

Dengan adanya tindakan tersebut, tentu saja menjadi hal penting yang perlu dilakukan oleh pengguna. Jika dibiarkan saja, maka bisa menyebabkan bocornya data pribadi.

Karena itu, supaya nasabah aman kami punya beberapa cara efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Informasi dibawah ini dikutip dari kanal YouTube NOVA, berikut beberapa tips melindungi data pribadi disebar oleh pinjol.

1. Lakukan Negosiasi dan Buat Kesepakatan

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Serahkan Bantuan Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

BACA JUGA:7 Jenis Olahraga Bikin Awet Muda yang Bisa Dilakukan di Rumah

Pertama, narator menyarankan supaya Anda melakukan negosiasi dan buat kesepakatan. Hal ini bisa dilakukan apabila nasabah mengalami kesulitan bayar utang di pinjaman online.

Tips melindungi data pribadi disebar oleh pinjol dengan membuat kesepakatan tentu saja bisa diberikan keringanan cicilan dan perpanjang waktu pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: