Akhirnya Polisi Berhasil Amankan Pemilik Sumur Ilegal, Sebabkan Pencemaran Sungai hingga Terbakar

Akhirnya Polisi Berhasil Amankan Pemilik Sumur Ilegal, Sebabkan Pencemaran Sungai hingga Terbakar

Tersangka pemilik sumur saat diamankan Polisi--

"Satu tersangka lagi masih kami kejar dan diselidiki, atas nama AN dia juga pemilik sumur minyak ilegal yang meledak," katanya.

Sementara itu Tim gabungan polda sumsel dan polres Musi Banyuasin tangkap pemilik sumur minyak illegal.yang terbakar mengakibatkan banyak korban jiwa. Rabu (10/7)

BACA JUGA:Siap - Siap, OPPO Bakalan Luncurkan Reno 12 Pro 5G, Ini Bocorannya

BACA JUGA:Sejumlah Pasar Kalangan di Sanga Desa Beroperasi, Ini Dampak Kurang Bagusnya

Tersangka di tangkap polisi di tempat pelariannya di Prabumulih kabupaten Muara Enim dua belas hari pasca kejadian

Adapun sumur minyak illegal yang terbakar (28/07) berada di Sungai Dawas Desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin.

Akibat kebakaran tersebut menimbulkan delapan korban jiwa, empat orang meninggal dunia dan empat luka bakar.

‘Plh Kasubdit IV Tipiter Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi dan kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafii ,SIK,MSi mengatakan, polisi masih mengejar satu tersangka. “Ujarnya.

BACA JUGA:Dilarang Ajukan Mutasi Hingga 5 Tahun, Apriyadi Ingatkan PPPK di Muba Tidak Gaptek

BACA JUGA:Dilarang Ajukan Mutasi Hingga 5 Tahun, Apriyadi Ingatkan PPPK di Muba Tidak Gaptek

Tersangka TM (49) warga Tanah Mas kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin yang di tangkap merupakan pemilik sumur illegal.

“Korban lain belum ada laporan, kita telah mendirikan posko pengaduan tapi tidak ada laporan kehilangan keluarga,”ujarnya

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal berlapis UU no 22 tahun 2001 tentang migas ancaman penjara 6 tahun dan denda 6 miliar.

UU No 32 tahun 2001 tentang lingkungan anacaman 3 tahun penjara dan denda 10 milyar dan pasal 188 jo pasal 55 khup karena lalainya mengakibatkan korban di ancaman kurungan penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: