Polsek Lais Amankan Pencuri dan Penadah Besi Tower, Berikut Barang Buktinya

Polsek Lais Amankan Pencuri dan Penadah Besi Tower, Berikut Barang Buktinya

Kedua tersangka yang diamankan Polisi--

Pertama terjadi pada hari Rabu 10 Juli 2024 di lokasi tower SUTET T191 Desa Purwosari yang diduga dilakukan oleh tersangka DA bersama dua orang kawan lainnya yang belum tertangkap.

"Dari situ merekanberhasil mengambil besi siku tower SUTET seberat 100 kg dan dijual kepada SN di Betung dengan harga Rp. 1.000.000," jelasnya 

BACA JUGA:Meriahnya Peringatan HUT Ke-24 Desa Pinang Banjar, Potong Nasi Tumpeng Hingga Kesenian Tradisional

BACA JUGA:Wow! Duo IRT di Kota Sekayu Ini Diamankan Polisi Karena Bisnis Narkoba, Berikut Jumlah Barang Buktinya

Sedsngkan kejadian kedua pada hari Kamis 11 Juli 2024 di lokasi tower SUTET T.194 desa Purwosari.

"Saat anggota kami yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Zulfikri SH.MH sedang menyusuri tempat kejadian perkara bersama anggota Koramil Sekayu bertemu dengan DA," jelas Kapolsek.

"Saat itu dia mengendarai sepeda motor membawa besi siku tower diduga hasil curian sebanyak 30 batang, yang selanjutnya diamankan, dan ketika mengecek lokasi tower T.194 ditemukan besi siku tower yang sudah dilepas sebanyak 50 batang, dan dari penangkapan ini kemudian terungkap siapa penadah barang hasil curian tersebut," Jelasnya. 

Kapolsek mengungkapkan pihaknya akan terus memburu dua orang pelaku yang belum tertangkap.

BACA JUGA:Nangkep Ikan Bareng di Embung Senja, Masyarakat Muba Terus Lestarikan Tradisi Bekarang

BACA JUGA:Asiknya, Usai Ngopi Bareng Pecahkan Rekor MURI, Masyarakat Muba Langsung Bekarang

Sementara untuk tersangka DA kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sedangkan tersangka SN kami jerat dengan pasal 480 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Ujar Ridho.

Ridho mengajak warga masyarakat yang wilayahnya dilewati oleh jalur tower SUTET untuk sama-sama menjaga keamanannya.

"Karena tower ini merupakan proyek vital untuk menyalurkan arus listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu mari sama-sama untuk menjaganya sehingga proses pembangunannya cepat selesai," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: